Kebijakan Fiskal merupakan nama lain dari kebijakan anggaran. Kebijakan anggaran merupakan kebijakan atau aturan yang diambil pemerintah dalam hal penerimaan dan pegeluaran Negara untuk memperbaiki kondisi terutama kondisi ekonomi.
1. Tujuan Kebijakan Fiskal
Tujuan kebijakan fiscal antara lain sebagai berikut.
a. Mengendalikan harga-harga dan untuk mengatasi inflasi.
b. Menciptakan peluang kerja
c. Memperbaiki perekonomian secara umum
2. Macam-macam Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiscal terdiri atas kebijakan-kebijakan sebagai berikut.
a. Kebijakan Anggaran Surplus
Kebijakan anggaran surplus adalah kebijakan dimana pemerintah tidak menggunakan
Kebijakan anggaran surplus adalah kebijakan dimana pemerintah tidak menggunakan
Seluruh pendapatan untuk pengeluaran sehingga menambah tabungan pemerintah.
b. Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan ini didasarkan pada pengeluaran yang lebih besar daripada pendapatan.
Kekurangan akan pendapatan biasanya diatasi dengan pinjaman.
c. Kebijakan Anggaran Berimbang
Kebijakan ini menyesuaikan pengeluaran dan belanjanya sesuai dengan penerimaan yang dimiliki sehingga antara penerimaan dan pengeluaran sama berimbang.
3. Teori Kebijakan Fiskal
Dalam kebiajkan anggaran ada beberapa teori sebagai berikut.
a. Teori Pembiayaan Fungsional
Teori ini dikemukakan oleh AP Lerner. Menurutnya, anggaran itu berupa pembiayaan yang dilakukan pemerintah dan tidak berpengarauh langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan pada perluasan kesempatan kerja.
b. Teori Pengelolaan Anggaran
Menurut Alvisn Hansen yang mengemukaakan teori ini, saat deflasi dimana harga-harga murah karena orang tidak memiliki daya beli, perekonomian lesu. Pada saat itu Negara sebiknya menggunakn kebijakan anggaran defisit.
c. Teori Stabil Otomatis
Kebijakan anggaran harus mengatur pengeluaran pemerintah dilihat dari perbandingan antara hasil dan biaya yang dikeluarkan untuk suatu proyek pembangunan yang akan dibiayai dengan APBN.
0 komentar:
Posting Komentar