Perkembangan perdagangan dan investasi luar negeri menunjukkan kemajuan di berbagai sektor neraca pembayaran (lihat Tabel IV - 1). Nilai ekspor sejak tahun 1969/70 hingga tahun 1973/74 menunjukkan perkembangan yang semakin meningkat dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 36,4 persen setiap tahun. Apabla dibandingkan dengan tahun 1968 maka laju pertumbuhan tersebut adalah sekitar 31 persen setiap tahun. Dalam tahun 1969/70 ekspor baru mencapai nilai US $ 1.044 juta dibandingkan dengan US $ 872 juta dalam tahun 1968. Dalam tahun 1973/74 nilai ekspor diperkirakan telah mencapai US $ 3.613 juta. Kenaikan yang paling pesat dicapai dalam tahun 1973/74 di mana ekspor meningkat dengan 86,3 persen dibandingkan dengan tahun 1972/73.
Nilai ekspor di luar minyak bumi telah meningkat dari US $ 660 juta dalam tahun 1969/70 menjadi US $ 1.905 juta dalam tahun 1973/74, atau suatu peningkatan rata-rata sebesar 30,3 persen (per tahun. Dalam periode yang sama ekspor minyak bumi telah meningkat rata-rata sebesar 45,2 persen setiap tahun, yakni dari US $ 384 juta menjadi. US $ 1.708 juta. Dalam tahun terakhir Repelita I ekspor di luar minyak bumi telah meningkat dengan 95,6 persen, sedangkan ekspor minyak
Seperti halnya dengan ekspor, nilai impor juga menunjukkan peningkatan yang semakin pesat sejak tahun 1969/70. Nilai impor telah meningkat dari US $ 1.097 juta dalam tahun 1969/ 70 menjadi US $ 3.053 juta dalam tahun 1973/74, atau suatu peningkatan sebesar rata-rata 29,2 persen per tahun. Laju peningkatan tersebut adalah sedikit lebih rendah apabila dibandingkan dengan tahun 1968. Kenaikan yang paling pesat dicapai dalam tahun 1973/74 di mana impor telah meningkat dengan 84,9 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya (lihat Tabel IV - 1).
Nilai impor di luar minyak bumi telah meningkat dari US $ 1.009 juta dalam tahun 1969/70 menjadi US $ 2.592 juta dalam tahun 1973/74. Hal ini berarti suatu kenaikan sebesar rata-rata 26,6 persen setahun. Sementara itu nilai impor minyak telah meningkat dari US $ 88 juta menjadi US $ 461 juta, atau suatu kenaikan sebesar rata-rata 51,3 persen setahun dalam periode yang sama. Dalam tahun terakhir Repelita I impor di 1uar minyak bumi naik dengan 73,7 persen sedangkan impor minyak bumi meningkat dengan 189,9 persen.
Pengeluaran netto untuk jasa-jasa juga menunjukkan peningkatan berhubung dengan meningkatnya volume perdagangan dan investasi luar negeri. Pengeluaran untuk jasa-jasa tersebut diperkirakan telah mencapai US $ 1.245 juta dalam tahun 1973/74 atau hampir tiga kali jumlah pengeluaran dalam tahun 1969/70 yang baru mencapai US $ 435 juta. Hal ini berarti suatu kenaikan sebesar rata-rata 30,1 persen per tahun.
Seperti halnya dengan ekspor dan impor peningkatan pengeluaran netto untuk jasa-jasa minyak bumi adalah lebih cepat dari pada jasa di luar minyak bumi, yakni masing-masing 31,3 persen dan 29,0 persen untuk periode 1969/70 - 1973/74. Pengeluaran untuk jasa-jasa di luar minyak bumi dan minyak bumi masing-masing mencapai US $ 639 juta dan US $ 606 juta dalam tahun 1973/74.
0 komentar:
Posting Komentar